BERITA TERBARU
- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Tegaskan ASN Pemprov Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Sanksinya…..
- Mahkamah Konstitusi Tak Terima Gugatan Roy Suryo, Rismon, Tifa atas Pasal KUHP-UU ITE
- Persoalan Menu MBG Di SDN 11 Tualang, SPPG AKN Selesai Secara Kekeluargaan
- Walikota Lubuklinggau Hadiri Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Serta Raperda Tentang Anggaran APBD
- Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Maka Lapas Narkotika Rumbai Terus Gelar Razia Insidentil
- Pekerja di Riau Adukan Nasib THR, Roni Rakhmat: Disnakertrans Telah Terima 27 Laporan
- Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idulfitri 1447 H
- Pimpin Apel Pagi di Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas
- Pekerjaan Baruak Pemetik Kelapa Saat Ini Terancam?
- Anggota DPR Syahrul Aidi Taja Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bareng Wartawan dan Mubaligh Kampar
DERAKPOST.COM - Tahun-tahun lalu, ada kebijakan Pemprov Riau kumpulkan Mobil Dinas saat lebaran. Namun, tahun 2026 M ini tidak seperti demikian. Tapi, diingatkan ASN itu tidak dibolehkan membawa mobil dinas untuk mudik.
Hal ini sesuai dengan instruksi Plt Gubri SF Hariyanto, mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Nomor: 8/794/000.2.5/BPKAD/2026, yang…
DERAKPOST.COM - Diketahui sekarang ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi pada…
DERAKPOST.COM - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aneka Kuliner Nusantara (AKN) menunjukkan komitmen dan…
DERAKPOST.COM , Lubuklinggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna…
DERAKPOST.COM - Dalam rangka Deteksi Dini dalam menangani potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta komitmen…




