20 WNI Disekap di Myanmar, Gubernur Sumbar: Satu Warga Kami

0 195

 

DERAKPOST.COM – Sebanyak 20 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disekap di Myanmar. Satu orang di antaranya merupakan warga Sumatera Barat (Sumbar).

Dikutip dari Republika.co.id, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan pihak yang membantu diplomasi dapat segera memulangkan semua WNI yang disekap di Myanmar ke Tanah Air.

“Kita yakin Kemenlu telah menyiapkan langkah strategis untuk bisa memulangkan WNI yang salah satunya merupakan warga kita dari Sumatera Barat,” kata Mahyeldi di Padang, Sabtu (6/5/2023).

Dituturkan Mahyeldi, dirinya telah menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenlu serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencari tahu perkembangan terkini mengenai pemulangan WNI yang disekap di Myanmar tersebut.

Warga asal Sumbar yang ikut disekap di Myanmar ini bernama Muhammad Husni Sabil (28). Husni berasal dari Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung.

Sebelumnya dikabarkan, 20 WNI korban TPPO tertahan dan dalam penyekapan di Negara Bagian Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut berada di dekat perbatasan dengan Thailand.

Pemerintah junta militer Myanmar, tak dapat melakukan pembebasan 20 WNI tersebut dengan alasan wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata dengan pemberontak Karen. Puluhan WNI korban TPPO tersebut dikatakan berangkat dari Indonesia untuk dipekerjakan di Thailand. Akan tetapi dibawa ke Myanmar untuk bekerja di jenis pekerjaan yang tak sesuai.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan empat dari 20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar telah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Sandi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Sandi menyampaikan, empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, lanjut Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut. “KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

“Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” ucap Sandi.

Selanjutnya, ujar dia, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tuturnya. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.