DERAKPOST.COM – Barang sitaan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, hal ini, Kamis (29/12/2022) dimusnahkan Polda Riau. Barang terlarang dimusnah tersebut diantaranya minuman keras, narkoba hingga knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, ada sebanyak 30.000 botol minuman keras dimusanhkan, 73 Kg ganja dan 1.086 knalpot brong. “Hari ini kita ada musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang dimusnahkan hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi Pekat,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, operasi Pekat dan cipta kondisi ini dilakukan kepolisian Polda Riau agar bisa meminimalisir gangguan masyarakat selama perayaan Nataru. Namun sambungnya, dipastikan mereka hendak pesta narkoba di malam pergantian tahun bisa minimalisir. Dan juga minuman keras hingga pengendara yang kebut-kebutan.
Kesempatan itu, dikatakannya, oihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif. **Fad