31 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia Digagalkan

0 245

 

DERAKPOST.COM – Tim gabungan F1QR Lanal Dumai serta Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I, berhasil menggagalkan 31 orang PMI yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, saat press release menyampaikan bahwa jumlah calon PMI sebanyak 31 orang  yang terdiri dari 15 orang laki laki dan satu orang anak serta, 15 orang perempuan.

Para calon PMI ini berhasil digagalkan rencana keberangkatan secara ilegal saat berada di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E, Senin (21/8/2023) dinihari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang bawaannya tidak ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya red,). Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Danlanal mengatakan, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.

“Ini merupakan bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diwilayah Lanal Dumai hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut bapak Laksamana TNI Muhammad Ali,” ujarnya. **Usm/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.