463 Tersangka Narkoba ”Digulung” Polda Riau
MP, PEKANBARU – Operasi Anti Narkoba atau femiiar dengan istilah Operasi Antik Lancang Kuning 2021 yang dilakukan Polda Riau dan jajaran berhasil menangkap 463 tersangka, terdiri dari kurir, pengedar dan bandar.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 42,12 kilogram (kg) sabu dan 50.239 butir pil esktasi serta uang tunai hasil penjualan benda haram itu sebanyak Rp325.387.000,-
Jumlah yang cukup fantastis. Wah!
”Alhamdulillah, dari Operasi Antik yang kita gelar selama 22 hari, berhasil menangkap 462 tersangka, terdiri dari kurir, pengedar dan bandar,” kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau dalam konferensi pers, Minggu (14/3/2021).
Menurut Kapolda, dari 12 Polres yang ada di jajaran wilayah hukum yang ia pimpin, yang paling banyak mengungkap kasus narkoba ini adalah Polresta Pekanbaru disusul Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dumai dan Bengkalis.
Operasi Antik in bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
Ditegaskan Agung, kendati Operasi Antik 2021 sudah berakhir, namun bukan berarti Polda dan jajaran berhenti untuk memburu para pelaku narkoba.
”Kita akan lanjutkan dengan operasi rutin. Karena seperti kita ketahui, Riau menjadi transit dan distribusi narkoba, baik di Pulau Sumatera maupun Indonesia, umumnya. Kita tak ingin ini terus terjadi,” pungkasnya. * (Marden)