DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah mengeluarkan pengumuman nomor 1984/PL.01.1-Pu/14/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Riau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, hari ini, Sabtu (4/11/2023).
Dalam pengumuman ditandatangani oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir itu disebutkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota, maka KPU Provinsi Riau mengumumkan DCT anggota DPRD Provinsi Riau dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Joni Suhaidi menyampaikan bahwa daftar calon yang tertera dalam DCT telah disesuaikan dengan hasil pencermatan.
“Berdasarkan hasil pencermatan daftar calon yang dilakukan kemarin, terhadap perbaikan yang diusulkan telah dilakukan perbaikan dan dituangkan dalam berita acara,” kata dia, Jumat (3/11/2023).
Dalam DCT tersebut diketahui ada 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu dengan total calon legislatif (caleg) keseluruhan sebanyak 895 orang yaitu 602 orang laki-laki dan 293 orang perempuan yang akan memperebutkan 65 kursi di DPRD Riau.
Adapun jumlah kursi di DPRD Riau itu telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Berikut rekapitulasi parpol peserta Pemilu untuk DPRD Riau dan jumlah caleg masing-masing:
1. PKB: 65 orang
2. Gerindra: 65 orang
3. PDIP: 65 orang
4. Golkar: 65 orang
5. Nasdem: 65 orang
6. Partai Buruh: 28 orang
7. Partai Gelora: 41 orang
8. PKS: 65 orang
9. PKN: 32 orang
10. Hanura: 44 orang
11. Partai Garuda: 4 orang
12. PAN: 65 orang
13. PBB: 33 orang
14. Partai Demokrat: 65 orang
15. PSI: 26 orang
16. Perindo: 65 orang
17. PPP: 65 orang
18. Partai Ummat: 37 orang. **Rul