Kinerja Pemprov Riau Dinilai Buruk, Negara Rugi Rp46,6 M

0 561

MP, PEKANBARU — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunjukkan kurang baik sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar.

Hal ini diungkapkan Taufik, Manager Advokasi Fitra Riau dalam perbincangan dengan Medium Pos, Minggu (20/9/2020). Dikatakan, kerugian tersebut terungkap dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di 12 Kabupaten/Kota se Riau yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari hasil audit LKPD BPK Perwakilan Riau ini menunjukkan  kinerja pemerintah daerah selama kurun waktu 2018-2019 kurang baik. Terutama dalam penyelenggaran pemerintahan dan pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

Menurut Taufik, kerugian negara ini dikarenakan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, ditemukan sebanyak 170 kasus. Terdiri dari 74 kasus menyebabkan kerugian negara, 32 kasus berpotensi menimbulkan kerugian, dan 38 kasus yang berakibat adanya kekurangan penerimaan negara/daerah, serta 26 kasus terjadinya penyimpangan administrasi yang tidak berdampak finansial.

Berdasarkan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ketahun, justru terjadi peningkatan seperti pada tahun 2018 sejumlah 84 kasus dan tahun 2019 berjumlah 86 kasus.

”Dengan peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dalam dua tahun terakhir, menunjukan bahwa pemerintah daerah tidak mampu untuk memperbaiki kinerjanya. Padahal temuan-temuan tersebut telah menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah setiap tahun untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah dan perbaikan tata kelola anggaran daerah,” pungkasnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.