PEKANBARU, Derakpost.com- Di tahun /lalu, pihaknya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemotongan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL). Maka kini ditahun 2022, diminta tidak memotong.
“Kita minta kepada Pemko Pekanbaru, sesuainya janjinya untuk tidak memotong lagi gaji THL. Kalau mau motong, potonglah yang lain, jangan THL,” ucap anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Selasa (29/3/2022).
Pada akhir tahun 2021 lalu, Pemko Pekanbaru memotong gaji THL sebesar 50 persen. Dan di tahun ini kembali ada isu yang menyebutkan bahwa gaji THL kembali akan dipotong oleh Pemko Pekanbaru.
Politisi Demokrat ini meminta Pemko Pekanbaru memperhatikan sisi kemanusiaan, apalagi gaji THL jauh lebih rendah dari UMR Kota Pekanbaru.
“Inikan masalah periuk nasi, sudahlah gaji kecil, dipotong lagi, kan ini tidak manusiawi namanya. Jadi kita minta janganlah dipotong lagi,” sebutnya.
Jika pemotongan gaji THL benar-benar kembali terjadi di tahun ini, politisi senior ini memastikan bahwa DPRD Pekanbaru akan tegas menolak keputusan Pemko Pekanbaru tersebut.
“Dulu 2021 gaji THL dipotong 50 persen, kita kan waktu itu menolak, ternyata itu tetap berlanjut. Tapi dia (Sekdako Pekanbaru) berjanji di 2022 ini tidak ada dipotong lagi gaji THL,” tutupnya. **Fri