Gubri Syamsuar: Balimau Kasai atau Petang Megang Tak Dilarang, Tetap Prokes

0 101

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak larang masyarakat melaksanakan Mandi Balimau Kasai ataupun Petang Megang. Kegiatan yang biasanya kerap dilakukan masyarakat ini menyambut Bulan Ramadan.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, ketika dikonfirmasi wartawan. Ia mengatakan, bahwa saat ini Pemprov Riau belum mendapatkan informasi akan ada larangan kegiatan tersebut seperti hal tahun sebelumnya, meski saat ini masih pandemi Covid-19.

“Balimau Kasai atau Petang Megang boleh saja. Kemarin di Pelalawan sudah ada dilaksanakan dan saya diundang. Tapi saya tidak bisa hadir,” kata Gubri, Jumat (1/4/2022). Tapi ujar, kendati tak ada larangan, namun tetap melaksana protokol kesehatan (Prokes), sebab ini masih kondisi pandemi Covid-19.

Semenatara itu terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat kepada wartawan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi itu bahwa kegiatan Mandi Balimau atau Petang Megang dilaksana masyarakat setempat.

Karena itu, pihaknya akan melakukan peninjauan pada kegiatan ini, tujuannya untuk melihat antusiasme masyarakat dan juga melihat terobosan apa yang bisa dibuat agar iven tersebut bisa lebih menarik. “Akan tinjau juga, bagaimana antusiasme masyarakat pada kegiatan Balimau Kasai atau Petang Megang ini,” pungkasnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.