Dua Jam Mahasiswa Gelar Aksi Orasi, Akhirnya Ditemui Pimpinan DPRD Riau

0 237

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui ribuan masa aksi unjuk rasa mahasiswa depan Gedung DPRD Riau, berlangsung Senin (11/4/2022), dimulai pukul 14.00 WIB, akhirnya dua kemudian itu ditemui para Pimpinan DPRD Riau

Pantauan lapangan, massa aksi ditemui langsung Ketua DPRD Yulisman dengan Wakil Ketua Agung Nugroho, Hardianto dan Syafaruddin Poti, beberapa anggota DPRD Riau lainnya. Orator aksi damai ini sempat lontarkan kekecewaan lantaran pintu masuk gedung DPRD Riau ditutup dan digembok, serta dikawal kepolisian maupun pengamanan lainnya.

Ribuan mahasiswa ini berasal berbagai perguruan tinggi yang di Bumi Lancang Kuning. Antara lain Unri, UIR, Unilak, dan Umri serta mahasiswa perguruan tinggi dari kabupaten di Riau kompak menuju Kantor DPRD Riau untuk melakukan aksi unjuk rasa yang terkait akan penolakan penambahan masa jabatanya Presiden tiga periode.

Aksi gabunganya mahasiswa berbagai perguruan tinggi terpantau berlangsung tertib. Saat ini massa aksi berkumpul di depan Kantor DPRD Riau. Mereka itupun berganti sampaikan aspirasinya, dengan kawalan pengamanan yang aupet ketat. Aksi dari ribuan mahasiswa ini, berjalan aman dan tertib.

Aliansi mahasiswa se- Riau sampaikan 5 tuntutan saat melakukan aksi ditemui Pimpinan DPRD Riau.

Adapun lima tuntutan mahasiswa tersebut adalah yang pertama, mahasiwa mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan ketahanan bahan pokok.

Selanjutnya, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi untuk menstabilkan pendistribusian BBM subsidi di seluruh Indonesia. “Kami juga menyuarakan penolakan penundaan pemilu. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN (Ibukota Negara),” kata salah seoeang orator.

Selanjutnya, massa mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia.

Dan terakhir, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menghadirkan Perppu atas UU KPK No.19 tahun 2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi dan tegakkan Amanat TAP MPR No. 11 tahun 1998.

Pantauan di lapangan, setelah massa aksi ditemui langsung Pimpinan DPRD Riau, yakni ada Ketua DPRD Yulisman bersama Wakil Ketua Agung Nugroho, Hardianto dan Syafaruddin Poti  dan beberapa anggota DPRD Riau lainnya. Dan serahkan pada wakil rakyat. Tetapi usai terima tuntutan, maka tinggalkan massa aksi tetap bertahan dan bahkan berorasi silih berganti. ** Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.