INHIL, Derakpost.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui bahwa tiga program zakat produktif yang dilaksanakan, yakni Toko Z, Toko Mini dan pemberian 2 buah perahu besar di Desa Kuala Selat dan Desa Sungai Undan belum memberikan hasil yang memuaskan.
Saat dikonfirmasi awak media kepada Ketua Baznas Kabupaten Inhil Yunus Hasby mengakui bahwa Toko Z belum memberikan keuntungan seperti yang diharapkan. “Betul,” jawab Yunus Hasby singkat saat ditanya apakah memang benar Toko Z belum mampu memberi keuntungan kepada 100 mustahik (Penerima manfaat zakat) selaku pemodal belum mendapat dana bagi hasil,” katanya.
Selanjutnya, dilansir dari indovizka.com.
Diketahui pihak Baznas Kabupaten Inhil juga sudah lakukan evaluasi terhadap hal itu. Dari evaluasi itu, menurut Yunus Hasby untuk meningkatkan pendapatan Toko Z, langkah yang dilakukan hanya satu macam, yakni masyarakat mau berbelanja dan mengajak orang lain berbelanja di toko Z.
“Karena sebuah toko jika tidak ada orang yang mau berbelanja, apa yang mau diberikan. Itu langkahnya, karena secara program, secara managemen sudah kami siapkan,” kata Yunus lagi.
Karena itu, Yunus mengajak kepada masyarakat khususnya umat Islam untuk mau berbelanja di toko Z. Ia memastikan, keuntungan toko Z diberikan kepada mustahik.
“Disana (toko Z-red) ada sistem. Tidak bisa keuntungan diberikan kepada pengurus, kepada Baznas, pasti ke mustahik,” katanya.
Selain itu, terkait harga barang di toko Z yang lebih tinggi dari mini market lainnya, Yunus mengatakan jika itu adalah trik.
“Harga barang di minimarket tidak semua sama, itu hanya trik mini market saja,” tegasnya.
Sementara terkait dengan program Toko mini yang diberikan kepada mustahik menurut Yunus persoalannya sama dengan toko Z.
“Toko Mini sama, kan barangnya dari toko Z. Bedanya, Toko Mini dikelola langsung oleh mustahik, keuntungannya langsung kepada mustahik,” katanya.
Sedangkan terkait dengan mustahik yang Toko Mininya tutup atau tidak berjualan, Yunus menegaskan jika itu persoalan mustahik.
“Itu sebenarnya urusan di dia (mustahik-red). Setelah zakat diberikan kepada mustahik, itu sepenuhnya dikelola oleh mustahik, kami hanya melakukan monitoring dan pembinaan saja,” jelas Yunus.
Demikian juga dengan pemberian 2 buah perahu besar di Desa Kuala Selat dan Desa Sungai Undan.
“Karena ini haknya para mustahik. Untuk itu, kami dari Baznas berharap kepada para mustahik untuk menggunakan apa yang diberikan dengan baik dan meningkatkan perekenomian mereka agar misi Baznas Mustahik menjadi Muzakki (pemberi zakat) terlaksana,” imbuhnya. **Ram