Oalah….. Syahril Tuding Gubernur Syamsuar Campur Tangan Mubeslub LAMR

0 113

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Syahril Abubakar terang-terangan tuding pada Gubernur Syamsuar ikut campur dalam agendanya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), yakni Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) sudah diadakan oleh
Majelis Kerapatan Adat (MKA).

“Mubeslub LAM Riau yang diadakannya oleh MKA dipimpin Marjohan Yusuf. Ini kental dengan ikut campur tangan dari Gubernur Riau Syamsuar. Ini dibuktikan pada Mubeslub dihadiri dan juga dibuka langsung itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting yang mana merupakan anak buah Gubernur Riau Syamsuar,” kata Datuk Seri Syahril Abubakar.

Pria yang masih mengaku dirinya tetap sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR mengatakan, pada Mubeslub yang selama dua hari 16-17 April 2022, di Hotel Alpa Pekanbaru itu adalah illegal. Yang diketahui sejumlah kabupaten/kota tidak mengakui. Maka, ini ada campur tangan gubernur dalam acara itu.

Syahril Abubakar mengatakan, pihaknya
sayangkan tindakanya gubernur seperti ini, seharusnya beliau jadi payung panji diantara semua. Tapi ini gubernur telah ikut menciderai lembaga adat yang jadi membuatnya bertikai. Selain itu Syahril Abubakar mengatakan, bahwa memang terjadi intervensi gubernur kepada LAM kabupaten/kota.

“Kita ini, bukan menilai lagi bahwa ada intervensi gubernur, tapi memang ada kejadian. Ini adanya laporan dari LAM kabupaten/kota yang hadir. Kita tidak tahu, kenapa pak gubernur begitu. Ini kan soal rumah adat, beliau itukan di rumah pemerintahan. Kenapa itu bisa mencampuri ini, kita tentunya ini jadi tanda tanya,” cakapnya lagi.

Syahril mengatakan, pemangku adat di kabupaten/kota sebelumnya ini sudah memutuskan hal melalui Musyawarah Pimpinan (Muspim) 12 April lalu dengan sejumlah isi yakni menggelar Mubes di Dumai. Hal itu sudah diputuskan terdiri dari kabupaten/kota rujukanya dari AD/ART sudah memutuskan Mubes pada 19 April 2022 di Dumai.

Tapi sekarang ini kenapa tiba-tiba ada Mubeslub di Pekanbaru. Bagi Syahril ini dirinya tidak akan mengganggu jalannya Mubeslub versi Raja Marjohan tersebut, karena siapa yang paling benar itu akan dibuktikan di Pengadilan. “Silahkan saja mereka Mubeslub, kita ini tetap secara resmi melaksanakan amanah menaja di Dumai, pada 19 April 2022,” ujarnya.

Apalagi lanjut Syahril Abubakar, didalam hal ini pihaknya juga telah mengantongi perjanjian di atas materai daripada LAM kabupaten/kota untuk bisa Mubes pada waktu Muspim itu. Yang berjanji di atas materai ini Datuk adat, yakin tidak akan melanggar perjanjian mereka. Tapi para Datuk yang hadir secara langsung itu di Mubeslub tadi masih berpikir jernih

Ditanyakan keikutsertaannya pengurus DPH LAM kabupaten/kota seperti apa mereka hadir di Mubeslub LAMR versi Raja Marjohan tersebut, itu karena ada yang mengaku ditekan sejumlah pihak juga. “Tadi itukan ada juga dari Inhu dan Bengkalis mengaku ditekan dan mereka langsung pulang tidak hadir langsung di Mubeslub itu,” cakapnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.