Pengunjurkasa Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kroni Gubri

0 357

MP, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak untuk segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oang orang dekat atau kroni Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Desakan terungkap dalam orasi salah seorag orator yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru saat melakukan aksi depan gerbang kantor Kejati.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Robby dalam orasinya menegaskan dugaan kasus korupsi terjadi saat Syamsuar masih menjabat Bupati Siak.

”Kabupaten Siak yang kental dengan Icon budaya Melayu-nya menjadi tercoreng hal ini dapat di lihat maraknya kasus korupsi yang terjadi,” ucapnya.

Robby menyebutkan, kita sepakati bahwa kabupaten tersebut harus tetap menjunjung nilai-nilai budaya melayu. Namun dapat kita lihat saat masa pimpinan Syamsuar yang menjadi kepala daerah saat itu justru membuat Kabupaten Siak jauh dari harapannya bersama dalam mencerminkan kebudayaan Melayu- nya.

Banyaknya kasus selama masa jabatannya tidak terkuak sekarang semua kasus korupsi disana muncul dan melibatkan kepala Bappeda bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang dalam hal ini diduga melakukan praktik korupsi.

Selanjutnya Yan Prana yang juga menjabat sebagai Kepala BKD pada saat itu telah mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah, dalam hal ini belum menuai titik terang.

Begitu juga dugaan kasus korupsi yang melibatkan Iksan, Ulil dan Indra Gunawan yang merupakan orang orang paling dekat dengan kekuasaan Syamsuar.

“Kami mengharapkan agar mereka sesegara mungkin dicopot dari seluruh jabatannya karena kasus yang menimpa mereka sudah merusak nilai-nilai Melayu,” pungkasnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.