PEKANBARU, Derakpost.com- Disaat ini
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengingatkan agar warga tidak menggelar takbiran keliling. Tapi warga disarankan agar melaksanakan kegiatan takbiran di dalam masjid.
“Jadi imbauan pak wali kota agar masyarakat menggelar takbiran di masjid saja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Ahad (24/4/2022).
Ia menyebut, imbauan itu disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus agar tidak ada masyarakat menggelar takbiran di jalanan. Kata Sekda, Walikota ingin masyarakat bisa menyemarakkan malam takbiran dengan menggelar takbiran di masjid di lingkungan masing-masing.
“Untuk takbiran keliling kita ingatkan agar tidak digelar, maka bisa menggelar takbiran di masjid,” kata Sekda dilansir cakaplah.
Jamil menyebut, takbiran digelar di seluruh masjid paripurna mulai tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. “Jadi semarak malam menjelang Idulfitri bisa digelar di masjid sekitar, begitu juga di masjid paripurna yang ada,” jelasnya.
Pemerintah kota juga bakal menggelar rapat pekan depan bersama unsur forkopimda. Rapat itu untuk membahas kesiapan jelang menyambut Idul Fitri 1443 H. **Fri