Jaksa Agung Burhanuddin Jamin Korupsi Exspor CPO Tuntas

0 87

 

JAKARTA, Derakpost.com- Setakat ini,
Jaksa Agung RI, Burhanuddin ungkap terima kasih atas kepercayaan daripada masyarakat terhadap Kejaksaan RI atas menyelesaikan kasus, khususnya dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sampai ke pengadilan dan pelaku dihukum dengan seadil adilnya.

“Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Jaksa Agung RI Burhanudin dalam siaran persnya nomor: PR – 745/038/K.3/Kph.3/05/2022 yang diterima awak media, Senin (16/5/2022).

Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode 5-10 Mei 2022 lalu, sebanyak 62,3 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sementara itu, sebanyak 59,1 persen masyarakat cukup yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud, dan 52,9 persen masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud.

Menanggapi hasil survei nasional Indikator tersebut, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan apa yang dilakukan kejaksaan agung merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi hak hak rakyat dan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan Tersangka untuk 40 (empat puluh) hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para Tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin seraya menyampaikan bahwa, penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti. (K.3.3.1).

Jaksa Agung RI ini menyampaikan juga, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.