JAKARTA, Derakpost.com- Yusril Ihza Mahendra merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM, ini ikut angkat bicara terkait kejadian tidak mengenakkan yang dialami Ustad Abdul Somas (UAS) di Singapura.
Yusril mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap UAS, mengingat ia adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.
Hal itu dikemukakan Yusril menjawab pertanyaan media sehubungan dengan “deportasi” terhadap UAS, sebagaimana yang ramai diberitakan media hari ini, Selasa (17/5/2022).
“Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah “pencegahan” bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu,” jelas Yusril dilansir cnnindonesia.
Katanya lagi, kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi.
“Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham,” tegas Yusril.
Lebih jauh dijelaskan Yusril, dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
“UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara,” tambah Yusril.
Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh, dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.
Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.
“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” tutupnya. **Rul