Dugaan Korupsi Dana KUR Rp41,4 Miliar di BSM Pangkalan Kerinci, Kejati Riau Periksa Enam Saksi

0 104

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, pihak Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa enam orang saksi dugaan korupsi di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar, Selasa (17/5/2022).

“Ada itu, enam orang diperiksa sebagai saksi yang terkait dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) untuk di BSM Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci,” sebut Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto.

Enam saksi tersebut berinisial S, S, W, SM, SR, dan S. Nama mereka dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di BSM Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012. Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memperkuat pembuktianya dugaan tindak pidana korupsi itu.

“Pemeriksaan para berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Dilaksanakan dengan tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan Covid-19,” sebut Bambang, dilansir cakaplah.

Informasi dihimpun, dugaan korupsi terkait pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di BSM Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq BSM dengan nilai sementara Rp16,6 miliar. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.