PEKANBARU, Derakpost.com- Sepeda motor dipinjamkan, karena berbaik hati dilakukan Salsabila. Tetapi mahasiswa berumur 22 tahun ini kehilangan sepeda motornya dipinjamkan kepada Zul Asri (30), ini malah dilarikan.
Dipinjamkan kepada Zul Asri ini soalnya berasalan membeli obat ke apotek. Tak tega menolak, Salsabila ini memberikan pinjam. Namun kebaikan malah dibalas perbuatan jahat Zul Asri. Motor tersebut dilarikannya. Tak kunjung dikembalikan kepada Salsabila.
Tak terima diperlakukan yang demikian, akhirnya Salsabila lapor polisi. Terkait ini, Kanit Reskrim di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, menyebut sepeda motor milik mahasiswi tersebut jenis Honda Beat yang sudah selama 9 hari dilarikan oleh pelaku yang bernama Zul Asri.
Kejadian terjadi pada Senin (25/5/2022) sekitaran pukul 12.00 WIB itu terjadi di Irvan Cel, Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. “Saat ini sedang berada di lokasi kejadian, dan pelaku ini menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor dengan beralasan pergi ke apotek hendak membeli obat,” kata Dodi, Kamis (19/5/2022).
Dikutip dari cakaplah.com. Mendengar perkataanya pelaku, korban berbaik hati meminjamkan sepeda motor ke pelaku. Tetapi kebaikan daripada korban malah dimanfaatkan pelaku. Setelah sepeda yang motor dipinjam, korban menunggu pelaku namun tidak kunjung tiba untuk mengembalikanya.
Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian lakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu (4/5/2022), pelaku itu berhasil ditangkap oleh Polsek Bukit Raya. “Kini pelaku sudah mendekam di balik jerusi besi Polsek Bukit Raya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana,” tutupnya. **Fad