PEKANBARU, Derakpost.com- Simpang Jalan Soebrantas – Garuda Sakti, kerap macet. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau usulkan pembangunan flyover untuk Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru ke Kementerian PUPR.
Usulan pembangunan flyover di ruas jalan nasional tersebut dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja.
Sebelum usulan itu diterima pihaknya Kementerian PUPR, terlebih dahulu itu Pemprov Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas lebih lanjut terkait pembebasan lahan jalur kanan kiri simpang Garuda Sakti.
“Pembangunan flyover Simpang Garuda Sakit sudah kita usulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena ruas jalan itu masih kewenangan Kementerian PUPR,” kata Arief Setiawan kepada wartawan.
Dikata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, namun sebelum flyover Simpang Garuda Sakti dibangun, perlu dilakukan pembebasan lahan di kanan kiri Jalan Soebrantas. Untuk pembebasan lahan tersebut perlu dianggarkan.
“Untuk anggaran pembebasan lahan itu harusnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Namun ada rencana Pak Sekda itu kita anggarkan, tapi ini masih tahap pembahasan untuk teknis lebih lanjut,” terangnya.
Ditanya ada target pembebasan lahan pelebaran Jalan Soebrantas untuk pembangunan flyover, Arief menyatakan untuk target belum ada dibahas.
“Karena persoalan pembebasan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemko Pekanbaru yang memiliki wilayah,” pungkasnya. Ia juga mengatakan, untuk antisipasi macet itu pihaknya pasang lampu lalu lintas. ** Rul