Dua Remaja Dibui, Gara-gara Jambret di Jalan Arifin Achmad

0 258

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Dua orang remaja berinisial YA (16) dan IR (17) diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukti Raya, tertangkap warga saat menjambret gelang seorang wanita di Jalan Arifin Ahmad.

Aksi penjambretan dilakukan keduanya Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi kemarin. Namun, disaat akan melarikan diri, sepeda motor digunakan keduanya ditendang Satpam berada tak jauh dari lokasi hingga terjatuh.

“Saat terjatuh itu, kedua pelaku langsung lari dan meninggalkan sepeda motornya. Mereka kabur ke dalam semak-semak,” terang Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Minggu (29/5/2022).

Warga sekitar kemudian mengepung semak-semak tersebut agar kedua pelaku tidak bisa kabur. Warga juga menginformasikan hal tersebut ke Polsek Bukit Raya.

“Petugas bersama warga melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Keduanya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Raya,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan, aksi penjambretan itu sudah sering dilakukan kedua pelaku. Selain di Jalan Arifin Ahmad, aksi penjambretan juga dilakukan keduanya di 5 lokasi berbeda.

“Dari kelima aksi yang dilakukan sebelumnya, kedua pelaku berhasil menjambret 4 unit handphone dan satu gelang bukan emas,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.