PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, pemerintah pusat akan mencabut atau menghentikan program subsidi minyak goreng curah terhitung 31 Mei 2022. Diketahui, di Provinsi Riau diberi kuota sebanyak 2.000 ton per minggu. Ini disalurkan melalui distributor yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Iya saya baru mendapat informasi bahwa subsidi minyak goreng curah akan dicabut. Namun hingga saat ini kita belum mendapat regulasinya,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, M Taufiq OH melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni, Senin (30/5/2022) dilansir cakaplah.com.
Karena itu, pihak Disperindagkop Riau masih menunggu kebijakan pusat dan apa yang menjadi kebijakan pusat siap dijalankan. Sebab informasinya subsidi program dari pemerintah pusat dicabut. Dan untuk di Riau minyak curah subsidi ada sebanyak 2.000 liter per minggu.
Lisda menyatakan, biasanya untuk kebijakan baru pihaknya akan diundang rapat zoom metting oleh Kemendag membahas regulasi baru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah ini. “Tapi, sampai saat ini kan belum ada. Intinya kita menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Ditanya apakah dengan dicabut subsidi minyak goreng curah itu menyebabkan harga kembali ke harga normal ? Dalam hal inipun Lisda mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, sebut dia, dengan ada kebijakan pencabutan minyak goreng curah subsidi, apakah ke depan itu tidak ada lagi minyak goreng curah atau harganya yang diatur.
“Kalau memang masih ada minyak curah, kita belum bisa mengandai-andai apakah bakal ada pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak. Namun, sebaiknya dan idealnya harus ada HET agar harga minyak goreng curah harganya tidak naik seenaknya. Karena kalau stok ada, namun harga tinggi ini juga akan menjadi polemik juga kepada masyarakat,” tukasnya. **Rul