Fitra Riau Kecam Pemprov Jika Tetap Lanjutkan Pembangunan Payung Elektrik Rp42 M

0 102

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Manager Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik angkat bicara terkait pro kontra pembangunan 6 payung elektrik senilai Rp42 miliar di Masjid Raya Annur, yang semula ditentang DPRD Riau, namun jika pihak Pemprov bersikeras untuk melanjutkan.

“Kalau dilihat dari asas kemanfaatanya, memang tak pantas pembangunan payung tersebut, jika dilihat dari banyaknya rumah ibadah yang harus diakomodir untuk dibantu,” kata Taufik, Jumat (17/6/2022).

Persoalan pembangunan pengadaan payung ini, kata Taufik, seharusnya memperhatikan dampak bagi masyarakat. Jika tujuannya hanya untuk sekedar pembangunan untuk bermegah-megahan, itu pemikiran konsep pembangunan yang salah.

“Apa urgensi pembangunan payung tersebut dalam beribadah? Kalaulah hanya tujuannya untuk menarik wisatawan religi ini justru tak berfaedah dan jelas ini ada poin keuntungan yang ingin dituju oleh pemerintah,” ucapnya dalam rilis.

Mungkin saja, sambungnya, dampak pendapatan dan juga dampak dari mega proyek yang nilainya Rp 42 miliar ini yang ingin dikejar karena ada untung yang besar yang diburu bagi mereka yang punya kepentingan.

“Gubenur harus tahu, makna tujuan sarana ibadah dibangun adalah untuk pendekatan spiritual kepada sang pencipta dan kalau ada niat dan tujuan pembangunan sarana masjid di luar dari itu artinya gubenur memanfaatkan keadaan untuk mengambil kepentingan keuntungan,” kata Taufik.

Apalagi masjid adalah sarana ibadah bukan sarana tempat wisata. Kalau masjid dijadikan sebagai ruang keuntungan bisnis di sana, itu tak boleh.

“Jelas dugaan gubenur mengambil kepentingan dalam pembangunan pengadaan tenda ini karena tidak ada korelasi dengan ibadah dan tenda,” sebutnya lagi.

Di sisi lain, masjid adalah tempat ibadah yang harus dibuat senyaman mungkin, tetapi jika rumah ibadah Masjid An-nur yang menjadi fokus pemerintah untuk pembangunan pada belanja 2022 dan pembangunannya bukan untuk rehab atau untuk memperbaiki, ataupun memperluas masjid tapi justru tahun 2022 ini direncankan untuk pengadaan tenda, hal ini dinilai sangat disayangkan, keliru, dan mubazir

“Gubenur harus mengerti masih ada yang butuh untuk didahulukan. Masjid dan gereja serta tempat-tempat ibadah lain perlu juga dukungan pembiayaan dari belanja APBD 2022 ini. Terutama sarana ibadahnya juga sudah tak layak lagi dan harus dibangun. Gubenur seharusnya hadir di sini untuk mengarahkan belanja pada sarana prasarana tempat ibadah yang rusak untuk dibangun dalam belanja 2022,” ketusnya.

Ia mengatakan, Gubernur Syamsuar jangan mengkhianati kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan. Batalkan semua proyek-proyek yang tak memihak ke publik. Di akhir periode ini seharusnya gubenur lebih bersifat bijak dan efisien dalam penggunaan anggaran belanja karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh beliau yang masih butuh untuk mengejar target capaian.

“Dilihat dari belanja anggaran tahun 2022 kemungkinan masih ada lagi kegiatan kegiatan Pemprov yang tidak memihak kepada kondisi daerah. Selain pembangunan lapangan tenis, pembangunan tenda itu,” katanya lagi. **Rul/Rls

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.