Gubernur Syamsuar Tegaskan Kepsek Jual Rombel di PPDB SMA/SMK Itu Bisa Dipolisikan

0 155

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Semakin marak isu, bahwa kalau Kepala Sekolah (Kepsek) yang bermain jual Rombongan Belajar (Rombel) atau kelas, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Maka nantinya bisa dicopot dari jabatan dan dipolisikan.

Hal itu sesuai ancaman Gubernur Riau Syamsuar menyikap isu demikian. Dia mengatakan, jika ketahuan maka para Kepsek SMA/SMK di Provinsi Riau bisa dipindanakan. Karena hal itu dinilai juga melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kepsek jangan buat kebijakan sendiri. Misalnya itu ditambahnya rombelnya, tolong ini ya Pak Plt Kadis Pendidikan diawasi. Jikalau ada ketahuan Kepsek berbuat seperti itu, pasti dicopot. Sebab yang menanggung itu kami, bahkan hal itu kami yang kena kritik orang,” ungkap Syamsuar.

Karena itu, Gubri meminta Kepsek untuk tidak menambah Rombel. Misalnya ada 2 rombel, dalam satu Rombel untuk 38 orang siswa siswa kali dua, maka hal ini jangan ditambah-tambah.

“Ini maaf, mudahan-madahan tak betul dugaan saya. Ini ada kepentingan, ada usaha (Kepsek) untuk mencari fulus (uang). Kalau memang ketahuan seperti itu saya akan kasih tahu Pak Kapolda dan Pak Kejati,” tegasnya lagi. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.