Diduga Jual LKS, Komisi III DPRD Pekanbaru Janji Minta Penjelasan Kadis dan Kepsek SDN

0 205

MP, PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy S.Pi berjanji akan meminta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan salah seorang Kepala Sekolah Negeri (SDN)  terkait keluhan orangtua murid soal Lembaran Kerja Siswa (LKS).

‘’Kita sikapi sesuai kebijakan. Saya akan hubungi Kadis (Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Red) juga Kepsek (Kepala Sekolah, Red) nya,’’ kata politisi PKS ini saat dikonfirmasi MP, Jumat pagi (8/1/2021).

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus sudah melarang pihak sekolah untuk menjual LKS. Namun meski pernah menjadi sorotan, tetapi ada beberapa sekolah masih ‘setengah’ memaksa untuk membeli LKS.

‘’Katanya tidak dipaksakan. Tetapi semasa tidak ada tatap muka atau belajar secara online, guru anak saya diberikan tugas. Tugasnya hanya ada di LKS. Padahal, buka Tema yang gratis sudah ada. Koq gurunya malah memberikan tugas yang hanya ada di dalam LKS,’’ kata salah satu orangtua murid yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Kebijakan pihak salah satu sekolah berplat ‘’merah’’ ini dikeluhkan orangtua atau wali murid. Namun sebagian besar mereka tidak berani protes.

‘’Bayangkan sudah ada buku buku Tema yang bisa dipinjam di Perpustakaan Sekolah, tetapi gurunya koq memberikan tugas ke anak yang bahannya ada LKS. Itu kan secara tidak langsung harus dibeli. Harganya di saat ekonomi sulit karena Covid-19 ini lumayan memberatkan orangtua, yaitu Rp115 ribu,’’ kata salah seorang wali murid yang lain.

Di kesempatan terpisah, Kepsek SDN yang diduga melakukan jual beli LKS saat dikonfirmasi, membantah pihaknya memaksa wali atau orangtua murid untuk membeli LKS tersebut.

‘’Tidak betul tu Pak. Kemarin ketika mau diadakan tatap muka kami pihak sekolah sudah rapat dengan Ketua Komite membahas soal tugas tugas sekolah anak anak,’’ tuturnya.

Masih menurut Kepsek ini, beberapa guru ada menyarankan memakai buku Tema. Jika opsi itu diambil, buku Tema itu kan terbatas, nantinya pasti akan membebani orangtua murid untuk biaya foto copy.

Lalu kesimpulannya, disepakati menggunakan LKS. ‘’Tetapi itu pun tidak ada paksaan. Artinya orangtua siswa bisa meminjam ke yang sudah beli. Dan soal LKS ini bukan hanya di sekolah kami, sekolah lain ada juga yang menggunakan ini,’’ tukasnya.

Meski begitu, Kepsek SDN yang dilaporkan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini berjanji akan merapatkan lagi masalah ini dengan guru guru dan Ketua Komite Sekolah. * (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.