OJK Tegaskan Kasus Fraud Bank Riau Kepri Tidak Pengaruhi Proses Konversi ke Syariah

0 184

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhamad Lutfi mengatakan, saat ini telah terungkap kasus hukum oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) lakukan kecurangan atau fraud. Tetapi demikian itu tidak mempengaruhi proses konversi menjadi bank syariah.

Ia mengatakan, saat ini proses konversi sudah dekat di ujung, tinggal menunggu kelengkapan administrasi itu diterbitkan Kemenkumham. “Kasus fraud ini tidak serta merta akan mempengaruhi atau pun menghambat proses konversi BRK Syariah. Sebab, kami sudah melakukan evaluasi izin konversi dan mengkajinya sejak satu tahun yang lalu,” ujar Lutfi.

Ia mengatakan evaluasi yang dilakukan OJK pun telah dilakukan bertahap yang meliputi kelembagaan kepengurusanya. Katanya, bahwa syarat konversi menjadi bank syariah sebagaimana ditentukanya dalam hal aturan. Itu sudah dilakukanya selama setahun lalu. Saat ini sambung dia, menunggu keluar izin pada konversi tersebut.

Kasus ini, kata Lutfi memang membawa dampak negatif, namun ada juga hikmahnya untuk perbaikan. Sehingga kedepannya apa yang masih menjadi kelemahan dari sistem bank tersebut dapat segera diperbaiki dan tidak menimbulkan masalah yang sama di kemudian hari.

“Jangan dilihat dari sisi negatifnya saja, ada hikmahnya. Ini momentum besar yang dapat dimanfaatkan oleh manajemen BRK untuk evaluasi dan berbenah menjadi lebih baik lagi. Apa lagi sebentar lagi menjadi BRK Syariah,” pungkasnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.