Keluarkan Pencatatan Baru, Kadisnaker Pekanbaru Dituding Picu Konflik Sesama Buruh Angkut
MP, PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal dituding memicu konflik antar sesama buruh angkut, menyusul diterbitkannya pencatatan baru untuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Buruh (SP) NIBA KSPSI- AGN- di beberapa tempat di Kota Pekanbaru.
Penegasan itu disampaikan F SPNIBA KSPSI Kota Pekanbaru Noverli SE bersama 63 Pimpinan Unit Kerja (PUK) saat mendatangi kantor Disnaker Kota, Jalan Kapling, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, beberapa pengurus F SPNIBA KSPSI Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Tengku Darwin pernah menyampaikan permasalahan ini ke Kadisnaker Abdul Jamal di kantor Walikota di Tenayan Raya.
Ketika itu di depan Walikota Pekanbaru Firdaus, ST berjanji tidak akan mengeluarkan pencatatan baru untuk federasi Serikat Buruh angkut yang baru. Karena memang yang sudah terdaftar di Kesbangpolinmas Pekanbaru adalah SPNIBA KSPSI Kota versi Tengku Darwin. Tetapi kini janji Abdul Jamal itu sudah dilanggar.
“Oleh karena itu, hari ini kita datang untuk menyampaikan keberatan,” kata Neverli.
Sayangnya, Kadisnaker Pekanbaru sedang tak ada di tempat. Mereka hanya diterima salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di kantor tersebut.
Didampingi Ketua PUK Simpangtiga Syafrizal, Noverli SE menyampaikan keberatan mereka atas dikeluarkannya nomor pencatatan 91/PUK FSNIBA- KSPSI/RUMBAI/2021 tanggal 11 Januari 2021untuk PUK F SP NIBA KSPSI- AGN- di beberapa tempat di Kota Pekanbaru, yang mana salah satunya wilayah PUK Rumbai.
”Apa yang dilakukan Bapak Kadisnaker ini sudah melanggar hukum yakni pasal 21 tahun 2020 dalam BAB 5 ayat 19 yang mengatur tentang pemberitahuan dan pencatatan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 21 tahun 2020,” tukasnya.
Yang dikhawatirkan nanti, tambah Noverli, bakal terjadi gesekan sesama baruh angkut. “Kalau seperti ini, jangan salahkan akan berdampak dengan kamtibmas dan iklim berusaha di Kota Pekanbaru,” katanya lagi.
Setelah mendengarkan aspirasi atau keberatan dari F SPNIBA KSPSI Kota Pekanbaru itu, staf Abdul Jamal ini akan mencarikan solusi dengan mempertemukan dengan atasannya, Kadisnaker.
Pertemuannya itu dijadwalkan Rabu lusa, 20 Januari 2021. Usai mendengarkan penjelasan itu, seratusan pengurus dan anggota F SPNIBA KSPSI Kota Pekanbaru ini lalu membubarkan diri dengan tertib. * (Marden)