Ketum JMSI Sarankan Wartawan Kelompok Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
MP, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa menyarankan kepada pemerintah agar wartawan atau jurnalis ditempatkn pada kelompok pertama atau kelompok kedua yang disuntik vaksin virus Corana (Covid-19) atau CoronaVac.
Usalan itu disampaikan Teguh dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Rabu (19/1/2021). Menurut dia, dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan, seperti yang diatur UU 40/1999 tentang Pers, wartawan memiliki kemungkinan terpapar SARS Cov-2 atau virus corona baru yang menyebabkan Covid-19.
Pemerintah telah mengeluarkan keputusan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPP) yang telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Petunjuk Teknis bernomor HK.02.02/4/1/2021 yang ditandatangani Dirjen PPP, Muhammad Budi Hidayat, tanggal 2 Januari lalu disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam empat tahap.
Tahap pertama dilaksanakan dari bulan Januari sampai April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Lalu tahap kedua juga dilaksanakan antara Januari sampai April 2021, dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI dan Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sasaran lain dalam tahap kedua ini adalah kelompok usia lanjut, atau lebih dari 60 tahun. Adapun tahap ketiga akan diberikan akan dilaksanakan dari April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Lalu tahap keempat juga direncanakan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.
“Kami tidak bermaksud meminta keistimewaan. Namun merujuk pada pekerjaan yang dilakukan wartawan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat, tidak berlebihan rasanya bila wartawan dimasukkan ke dalam kelompok sasaran vaksinasi tahap pertama atau tahap kedua,” kata Teguh lagi. * (rilis)