Himpitan Ekonomi, Guru SD di Seberida Nyambi Jualan Narkoba
RENGAT – Gegara himpitan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini, seorang guru SD Negeri di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau terpaksa jualan narkoba jenis sabu.
Guru yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ART alias Anto (44) ini akhir ditangkap bersama temannya AMS alias Bocor (41) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Polisi masih memburu bandar yang memasok sabu kepada kedua tersangka ini.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK yang dikonfirmasi melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, tadi pagi (29/1/2021), membenarkan penangkapan kedua warga Seberida itu.Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba yang dilakoni guru ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat (25/1/2021) lalu mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan. Oknum guru ART dan temannya AMS diciduk di salah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak.
Awalnya saat dilakukan penggeledahan tak ditemukan barang bukti narkoba. Namun berkat kejelian personel Satres Narkoba, ditemukan gulungan tisu di atas meja, ketika dibuka, ada lagi bungkusan plastik warna hitam, ternyata di dalam bungkusan plastik hitam itulah tersimpan dua paket sabu-sabu siap edar.