Pelaku Curanmor Diringkus Saat Jual Motor Curian
MP, RENGAT – Seorang remaja asal Kelurahan Sekip Hilir, kota Rengat diringkus polisi saat akan menjual motor curiannya.
Pengakuannya ke polisi, motor itu dicurinya di halaman Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kamis (21/1/2021) lalu saat korbannya sedang menunaikan salat Dzuhur.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K yang dikonfirmasi melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (30/1/2021), membenarkan kejadian itu.Pelaku yang kemudian diketahui berinisial Mhd (18) remaja ini ditangkap ketika akan menawarkan sepeda motor hasil curian di Kota Rengat, Selasa (26/1/2021).
Korban ata pemilik sepeda motor itu adalah Suprianto (42) warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat. Ketika itu dia singgah ke Masjid Nurul Hidayah untuk menunaikan salat Dzuhur. Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan plat Nopol BM 2359 VS miliknya.
Mungkin lupa atau buru-buru, korban meninggalkan kunci sepeda motor tergantung pada pengunci jok sepeda motor karena sebelumnya korban mengambil kain sarung dalam jok.
Usai salat, barulah korban sadar jika ia lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung. Korban bergegas keluar menuju tempat parkir, tapi sayang sepeda motornya sudah raib. Dengan langkah gontai, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Seberida. * (