DERAKPOST.COM – Dari sebanyak 25 unit mobil dinas yang dilelang, karena yang masa penggunaan sudah di atas 10 tahun, di lingkungan Pemprov Riau.
Tetapi dari jumlah itu, hanya sebanyak 13 unit terjual.
“Pemprov Riau telah melakukan lelang sebanyak 25 unit mobil dinas itu, yang masa penggunaannya di atas 10 tahun.
Pelaksanaan lelang, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Senin (25/7/2022),” kata SF Hariyanto.
Tapi sebut Sekdaprov Riau ini, diketahui dari 25 unit mobdin yang dilelang, hanya 13 unit berhasil terjual. Dimana hasilnya penjualan itu pada estimasi penerimaan daerah sebesar Rp562.682.000. Lelang, sudah dilaksanakannya KPKNL. Dari 25 mobil yang dilelang, 13 unit terjual.
SF Hariyanto mengatakan, bahwa untuk kendaraan dinas sudah dilelang, namun tidak terjual. Sesuai arahanya pimpinan agar diserahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau, untuk dijadikan praktek siswa. “Mobil yang tidak terjual itu nanti kita serahkan ke SMK, dijadikan bahan praktek siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra menambahkan, dari 25 unit penetapan penjualan mobdin, 13 unit terjual, 8 unit tidak ada penawaran dan 4 unit batal lelang. Dari hasil lelang penjualan itu, penerimaan yang masuk kas daerah sebesar Rp562.682.000.
Untuk diketahui, katanya, pelaksanaan lelang peserta harus mendaftar melalui situs lelang.go.id. Dan setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar Uang Jaminan Lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelum lelang. Yang dilelang ini Nissan Terrano, Ford Ranger, Nissan X-Trail, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza dan Hyundai. **Rul