DERAKPOST.COM – Belakangan ini ada tudingan pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Pekanbaru. Yakni terkait penghapusan pada 16 siswa yang lulus didalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Terkait tudingan tersebut, Wakil Kepala Bidang Humas MAN 2 Pekanbaru Mery Novikawati akhirnya menjelaskan. Kata dia, bahwa pemenuhanya jumlah siswa sesuai regulasi. Dan terkait ada sekitar 16 siswa dihapus dari daftar seperti hal diisukan tersebut, adalah tidak benar.
“Isu ada penghapusan 16 siswa yang lulus di PPDB tahun ajaran 2022-2023. Itu tidak benar. Sebanyak 16 siswa tak masuk daftar matrikulasi itu, dikarena tidak melakukan hal pendaftaran ulang. Jadi tidak ada itu yang menghapus atau mencoret nama-nama siswa,” ujarnya.
Dikatakanya, bahwa saat pendaftaran ulang siswa yang dinyatakan lulus saat PPDB itu juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Selain itu, kata Mery, ada kemungkinan siswa yang lulus PPDB di MAN 2 ini, juga diterima di sekolah lain. Sehingganya tidak mendaftar ulang
“Sebagaimana diketahui. Setiap siswa yang dinyatakan lulus PPDB itu diminta harus mendaftar ulang. Tetapi 16 siswa tidak melakukan pendaftaran ulang. Hal itu yang harus dipahami. Jadi bukannya pihak MAN 2 ini memandai. Dan saat ini yang dilakukanya MAN 2 adalah sesuai regulasi,” ujarnya.
Kesempatan itu disampaikan dia, kalau terkait penambahan 26 siswa, ini adalah kebijakan sekolah, dan penambahan ini telah ditetapkan melalui rapat pimpinan sekolah. Dari rapat itu ditetapkan ada 16 siswa pengganti yang tidak daftar ulang dan 10 orang pemenuhan jumlah siswa sesuai regulasi. Itu diambil dari urutan rangking peserta PPDB.
Ia kembali menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan penghapusan ataupun itu untuk mencoret siswa yang lulus di PPDB. “Sekarang aja, dari 313 siswa itu, berkurang 5, jadi tinggal 308. Dikarena ada orangtuanya yang pindah ada juga diterima di sekolah lain,” pungkasnya.
Disebutkan ada tudingan Dery Buana Siregar, yang mengaku anaknya lulus PPDB di MAN 2 Pekanbaru, tapi tidak masuk dalam daftar siswa baru yang berhak menerima matrikulasi. Dalam hal ini Mery menyebut, bahwasa tidak ada orangtua atau wali murid seperti nama Dery Buana Siregar.
“Di daftar PPDB yang lulus itu, tidak ada data siswa yang orangtuanya bernama Dery Buana Siregar. Sudah kami telusuri tidak ada atas nama Dery. Jika memang lulus, apa anaknya daftar ulang nggak? Kalau itu mendaftar ulang pasti masuk namanya,” sambungnya. Dikatakan dia, sikap demikian sangat disesalkan. **Rul