Warga Rohil Ditangkap di SPBU, Karena Modifikasi Tangki Mobil hingga 700 Liter untuk Beli Solar

0 115

 

DERAKPOST.COM – Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaanya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar itu,
tertangkap tangan melakukan pengisian BBM di SPBU Simpang Bukit Timah, itu dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300.

Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH kepada wartawan. Dia mengatakan, terduga pelaku diamankan ini diketahui inisial M Yusuf (19), warga di Jalan Putri Ayu Mumugo, Kepenghuluan Mumugo di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

“Pengungkapan tersebut, berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil Mitsubishi L300 tersebut. Yang berawal sesuai kecurigaan masyarakat terhadap mobil Mitsubishi L300. Yakni, dilakukan pengisian BBM Solar secara berkali-kali SPBU Simpang Bukit Timah, yakni hari Rabu (17/8/2022), sekira pukul 11.30 Wib,” katanya.

Ungkapnya, menyikapi laporan tersebut maka meminta Kasat Reskrim AKP. Eru Alsepa SIK. MH bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil inj melakukan penyelidikan dan juga penangkapan di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan serta dilakukan pemeriksaan terhadap Mobil Mitsubishi itu.

“Akhirnya ada ditemukan tangki minyak sudah dimodifikasi tambahanya tangki yaitu di atas bak belakang berkapasitas 700 liter, dan pompa minyak. Kemudian, meamankan terduga pelaku dan barang bukti adalah 1 Unit Mobil Pickup Merk Mitsubishi L300 warna Hitam dengan Nopol : BM 8131 RG yang dimodifikasi, bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar -/+ 200 liter, selang plastik ukuran 3/4 warna biru, selang plastik ukuran 3/4 warna coklat, 1 mesin pompa, 1 lembar STNK mobil pick up, Uang Rp. 200.000 pembelian BBM jenis Solar terakhir.

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan usaha tersebut telah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar selama tiga bulan. Minyak Solar yang sudah diambil dari SPBU ini diperjua kembali kepada petani seharga Rp 7000/Liter. Dengan membeli harga Rp 5.500. Maka
pelaku bisa mengambil keuntungan Rp 1.000-Rp 1.350 per liter,” katanya. **Jho

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.