Satpol PP Pekanbaru Amankan 20 Orang di Warung Remang-remang

0 94

 

DERAKPOST.COM – Sebanyak 20 orang diamankan pihak Satpol PP Pekanbaru dari warung remang-remang, pada saat razia bertempat di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Iwan Simatupang.

Pada razia itu, 7 orang pria dan 13 orang wanita kedapatan masih tetap melayani para pengunjung di luar jam operasional yang ditentukan. Puluhan diamankan itu juga tak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai indentitas saat petugas melakukan pemeriksaan.

“Mereka sudah diamankan dari warung remang-remang, karena itu tidak dapat menunjukkan KTP. Ada 20 orang yang kami amankan dari tenda biru tersebut. Karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas saat petugas memeriksanya,” ujar Iwan.

Iwan menyebut, razia itu dilaksanakan bersama dengan Polsek Payung Sekaki. Pihaknya melakukan razia itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas di warung remang-remang tersebut.

Setelah didata di Mapolsek Payung Sekaki, 20 orang yang diamankan langsung dikirim ke Shelter Dinas Sosial Kota Pekanbaru di Jalan Dt Wan Abdul Rahman, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, untuk dilakukan pembinaan.

Terhadap pelaku usaha, Iwan mengatakan, akan memanggilnya untuk menanyakan tentang keberadaan usaha di Jalan Air Hitam tersebut.

“Kami akan panggil pelaku usahanya menanyakan terkait perizinan berikut keberadaaan mereka di sana. Apakah aktivitas yang mereka jalankan itu sudah mendapatkan persetujuan RT/RW atau pemilik tanah dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia mengimbau kepada pelaku- pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru, salah satunya terkait jam operasional dan dampak yang ditimbulkan dari usaha mereka terhadap masyarakat sekitar.

“Menurut laporan warga sekitar aktivitas di tenda biru itu sudah meresahkan. Salah satunya menyalakan musik dengan volume terlalu keras yang sangat mengganggu. Makanya langsung kami tertibkan,” pungkasnya. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.