DERAKPOST COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melantik 71 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (24/8/2022), di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
“Jabatan yang diemban ini merupakan amanah, kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, pimpinan dan masyarakat. Karena itu, jabatan yang diemban harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” pintanya.
Selain itu, SF Hariyanto meminta pejabat fungsional dapat meningkatkan mutu pelayanan, karena pelantikan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena jabatan fungsional ini berkaitan dengan pelayanan fungsional keahlian dan keterampilan tertentu. Maka pejabat fungsional dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi, serta memberikan pelayanan terbaik ke depannya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, SF Hariyanto menegaskan, pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau harus meningkatkan kinerja, sikap dan perilaku aparatur yang mengarah inovasi, produktif, profesional dan penuh tanggung jawab.
“Selamat bertugas atas amanah yang diemban. Saya mengingatkan aparatur agar dapat menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” tukasnya. **Rul