Berbagai Barang Ilegal Senilai Rp 3,49 Miliar di Selatpanjang Dimusnahkan BC Bengkalis

0 78

 

DERAKPOST.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis memusnahkan berbagai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2018 – 2021. Nilainya mencapai Rp 3,49 miliar.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa rokok, Kamis (1/9/2022) pagi itu berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA), pakaian bekas, sepatu, obat-obatan, handphone dan tablet, laptop, aksesoris elektronik, makanan dan minuman, barang hasil pertanian, kosmetika, sepeda dak aksesoris, dan ban motor. Nilai barang ilegal ini secara keseluruhan mencapai Rp 3.493.045.147.

Dikutip dari Cakaplah.com. Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan KPPBC TMP C Bengkalis ini dilakukan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang dan TPA Gogok, Kamis (1/9/2022).

Menurut Kepala Kanwil DJBC Riau, Agus Yulianto, selain barang tersebut di atas, juga dilakukan pemusnahan barang milik negara bekas penindakan di Selatpanjang tahun 2020 milik Kanwil DJBC Riau berupa 143 packages makanan dan minuman senilai Rp 778.000. Pemusnahan BMN ini sesuai surat persetujuan oleh Menkeu RI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru nomor S-58/MK.6./KNL.0303/2022 tanggal 3 Agustus 2022.

“Tadi sudah kita lakukan pemusnahan BMN hasil penindakan sepanjang 2018 – 2021,” kata Agus Yulianto.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas BC. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenkeu, Pemda serta seluruh instansi terkait lainnya.

Sementara itu pada saat pemusnahan barang berlangsung, banyak warga setempat berdatangan ke BC Selatpanjang. Mulai dari anak-anak, lelaki perempuan dewasa hingga yang sudah tua. Mereka ingin melihat langsung barang apa saja yang dimusnahkan saat itu.

Beberapa orang ibu-ibu setempat, terlihat datang ke halaman kantor BC Selatpanjang, tempat dimana sepatu, sandal, tas dan baju ditumpuk. Mereka berkali-kali menggoda petugas jaga, meminta barang yang akan dimusnahkan itu.

“Bolehlah satu ya bang. Sayang sekali kalau dimusnahkan,” kata beberapa perempuan sambil mencoba tas yang masih sangat bagus.

“Boleh-boleh. Tapi, cukup di halaman ini saja ya, habis itu letak lagi tas nya di sini,” kata petugas jaga mencandai ibu-ibu setempat.

Di sisi lain, dalam bincang-bincang sesama, warga berharap barang bermanfaat harusnya dihibahkan saja. Agar tidak terkesan mubazir.

“Kan banyak yang bisa dimanfaatkan, seperti tas, sepatu, minuman. Daripada dihancurkan, lebih baik diberi ke masyarakat,” kata beberapa warga. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.