DERAKPOST.COM – Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga berikan komentar terkait pemotongan Masa Jabatan Anies Baswedan. Diketahui itu Masa Jabatan Anies sampai tanggal 16 Oktober 2022. Namun ini diberhentikan tanggal 13 September 2022 nanti.
Menanggapi hal itu, Andi Sinulingga ini menyebut ada upaya menganiaya Anies Baswedan. “Laah, bukannya hal Masa Jabatan Anies itu sampe tgl 16 oktober, kenapa diberhentikan pada tanggal 13 September 2022,” ucap Andi dikutip dari fajar.co.id, Jum’at (2/9/2022).
Katanya, dalam hal ini jangan gitu-gitu juga dong. Sampe sebegitu nafsunya untuk hal menganiaya Anies. Kendati demikian, Andi mengapresiasi sikap Anies yang tetap tenang meskipun dirinya mendapatkan serangan.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat megelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022. Ketentuan tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir pada Tahun 2022. **Rul