DERAKPOST.COM – Polsek Tenayan Raya mengamankan dua orang, yang diduga maling di sebuah kedai ayam, Jumat (30/9/2022). Kedua orang itu yakni bernama Fina (24) dan Asrizal (38).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino. Kejadian itu diketahui ketika pemilik hendak menuju kedai ayam miliknya tersebut yang berada di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat itu korban sedang di Jalan Hangtuah untuk membeli ayam potong. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB dia mendapat telepon dari para pekerjanya bahwa kedai ayam miliknya sudah dimasuki maling.
“Korban itu langsung menuju ke Jalan Sepakat ini, tepatnya ke warung ayam miliknya. Setelah sampai di warung itu, korban juga melihat 2 buah tabung gas ukuran 3 kilogram bahkan 2 ekor ayam bangkok miliknya telah hilang,” ungkap Dodi, Ahad (2/10/2022).
Dikutip dari Cakaplah. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian lakukan serangkaian penyelidikan.
“Pada hari yang sama juga, anggota Opsnal dan Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan cek TKP serta langsung melakukan patroli.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Bukit Barisan ini, maka petugas melihat pengendara roda dua sedang membawa 2 buah tabung gas ukuran 3 kilogram warna hijau,” cakapnya.
Melihat hal tersebut, katanya, petugas langsung mengamankan pengendara roda dua tersebut, yang mana mereka mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Sepakat tepatnya di warung ayam potong milik korban. Kini pihak petugas mengamankan kedua pelaku tersebut guna pengusutan lebih lanjut. **Fad