Sekda Jamil: Ribuan Honorer Pekanbaru Batal Dihapus 2023
DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, untuk nasib ribuan pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 2023 masih belum jelas. Pasalnya, masih menanti petunjuk teknis (juknis) soal kebijakan dari Menpan RB tersebut.
Meski begitu untuk gaji honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) berada di lingkungan Pemko Pekanbaru masih dianggarkan hingga Desember 2023 mendatang. “Total honorer di Pemko Pekanbaru ini mencapai 9.000 orang. Pihaknya ini masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ungkap Jamil kepada wartawan.
Pemko Pekanbaru sendiri telah tuntas mendata jumlah pegawai honor, sebut Jamil, karena belum ada (juknis). Masih gantung, informasinya belum jelas lagi. Karena penghapusan honorer berada di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Sekda Jamil mengatakan honorer atau pegawai non ASN ini tetap diakomodir Pemko Pekanbaru sampai Desember 2023. Hingga nanti dikirim keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Tenaga kerja non ASN ini tetap kita akomodir untuk tahun depan. Kalau ada regulasi yang berubah lagi, mana tahu nanti pemerintah belum jadi lagi, kemudian membatalkannya. Artinya itu tetap lanjut. Jadi dari sisi anggaran, itu tidak ada kita kurangi, masih tetap sampai 12 bulan kedepan,” sebutnya. **Fri