DERAKPOST.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tenaga kesehatan akan dibuka 24 Oktober 2022 mendatang.
Untuk diketahui, di Riau sendiri berdasarkan surat keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tahun ini dibuka penerimaan tenaga PPPK sebanyak 7.688 orang di Riau.
Dengan rincian, untuk formasi guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. “Untuk tenaga kesehatan itu pendaftaran seleksi dan administrasi tanggal 24 Oktober,” kata Ikhwan, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, kemungkinan nantinya pembukaan untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan bisa jadi bersamaan dengan formasi lainnya. Kemarin itu, jadwalnya tanggal 5, tetapi diundur, tapi kayaknya sama teknisnya. Sedangkan untuk hal lokasi sendiri nantinya akan ditentukan oleh BKN.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar minta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengecekan terhadap tenaga honorer di OPD, yang ingin ikut dalam pendaftaran dan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
“Pertama sekali yang saya tekankan kepada kawan-kawan (Kepala OPD). Jangan sampai penerimaan PPPK ini ada yang dirugikan,” kata Syamsuar setelah mengumpulkan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, di kantor Gubernur Riau, Senin, (10/10/2022).
Syamsuar mengakui, setakat ini masih bermunculan berbagai persepsi mengenai siapa yang layak dan tidak, untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.
“Banyak info yang bilang mulai dari tenaga kebersihan, driver hingga security, sesuai isu yang berkembang, tak masuk. Nah, ini kan perlu diperjelas secara rinci terkait siapa-siapa saja yang boleh ikut dalam PPPK,” cakapnya lagi.
Syamsuar menambahkan, perlu masing-masing personal yang merasa dirinya layak untuk ikut dalam seleksi PPPK membuat surat secara resmi yang ditujukan ke BKD untuk mendapatkan kejelasan.
“Karena bisa saja persepsinya berbeda untuk saat ini. Katanya harus outsourcing? Betul. Tapi, mereka itu dibiayai oleh APBD juga, bukan outsourcing. Makanya saya sampaikan ke teman-teman tadi, kalau memang ada keraguan terkait siapa yang boleh ikut dalam PPPK, buat surat, tujukan ke BKD, nanti BKD buat surat ke pusat Menpan RB. Supaya jelas semuanya,” cakapnya lagi.
Selanjutnya, Syamsuar meminta kepada Kepala OPD untuk tidak ada yang bermain – main dalam penerimaan PPP ini. Ia mencontohkan, misalnya, ada yang bukan pegawai honor tapi didaftarkan sebagai tenaga honor.
“Ini yang bertanggung jawab terakhir saya. Makanya nanti harus bertanggung jawab secara berjenjang, mulai dari pegawai, kepala OPD dan seterusnya. Supaya, kalau tahu ada yang bermasalah segera diselesakan, karena ada pengaduan kepada saya yang mereka ini menggunakan kesempatan ini,” tukasnya. **Rul