Pemko Dituntut Transparan Soal Anggaran Vaksinasi Covid-19
MP, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dituntut transparan terkait anggaran penyelenggaraan vaksinasi virus Corona atau Covid-19.
Pasalnya, Asisten 1 Setdako Pekanbaru Azwan mengaku, pihaknya terpaksa menggandeng pihak ketiga, seperti Paguyuban Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Perkumpulan Marga Lie, LPM dan ormas lainnya untuk menyelenggarakan vaksinasi di hotel berbintang.
“Kita butuh ruangan, kita butuh konsumsi, butuh tenaga, butuh pengamanan. Gak ada tuh dananya, gak cukup. Makanya kita bekerja sama dengan komponen masyarakat, salah satunya PSMTI,” kata Azwan kepada wartawan di ballroom lt.7 Hotel Novotel di sela sela kegiatan vaksinasi massal, Rabu (19/2/2021) sore.
Pernyataan Asisten 1 Setdako Pekanbaru ini mendapat tanggapan dari Rumah Nawacita.
Founder Rumah Nawacita, Raya Desmawanto, M.Si dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu malam. Raya mengapresiasi keterbukaan dan kejujuran Azwan dalam mengungkap fakta tersebut. Menurutnya, masalah pemerintah kota tak memiliki dana vaksinasi adalah persoalan serius dan berisiko memicu konflik kepentingan.
Oleh sebab itu, dia meminta penjelasan dan transparansi dari Pemko Pekanbaru terkait pembiayaan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan saat kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang tadi di Pekanbaru.
“Publik membutuhkan penjelasan soal kemampuan finansial Pemko Pekanbaru terkait pembiayaan kegiatan vaksinasi. Kalau memang tidak memiliki anggaran, maka sampaikan ke publik, jangan ditutupi, jangan malu, apa adanya saja. Nah, tadi Pak Presiden Jokowi datang ke Pekanbaru, maka sampaikan saja kendalanya ke Presiden siapa tahu ada solusi finansial,” tukasnya.
Menurut Raya, Pemko Pekanbaru pernah menyatakan telah melakukan rasionalisasi anggaran pasca Pandemi Covid 19. Ia mempertanyakan apakah dana rasionalisasi anggaran tersebut tidak menganggarkan untuk biaya vaksinasi.
“Berapa alokasi untuk Covid, kemana distribusinya? Kalau kurang, berapa besar yang dibutuhkan? Inikan pertanyaan yang harus dijawab dan diketahui publik,” tegas Raya.
Dia mengkhawatirkan terjadinya potensi penyimpangan apabila di kemudian hari ternyata ada anggaran Pemko yang diperuntukkan untuk kegiatan vaksinasi tersebut. Termasuk juga potensi terjadinya konflik interest antara Pemko dengan pemberi bantuan.
Diketahui, Pemko Pekanbaru telah beberapa kali melakukan kegiatan dengan judul “vaksinasi massal”, meski kenyataan di lapangan sebenarnya pesertanya dibatasi. Pemko juga menggandeng sejumlah ormas-ormas tertentu untuk kegiatan tersebut. * (Marden)