Diduga Bergabung ‘Polisi Cinta Sunnah’, Dua Brimob Polda Lampung Ditangkap Densus 88
DERAKPOST.COM – Dua Brimob Polda Lampung ditangkap Densus 88, diduga bergabung ‘Polisi Cinta Sunnah’. Hal ini dengan dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Z Pandra Arsyad.
“Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra dihubungi wartawan, Selasa, 15 November 2022.
Saat penangkapan, pihaknya Densus 88 juga mengamankan senpi laras panjang, senpi jenis Revolver, tiga magazine SS1 serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Dikutip dari Viva.co.id. Penangkapan itupun menyita perhatian publik. Yang diduga keduanya memasok senjata api (senpi) dan amunisi ke pihak terduga teroris.
“Fenomena polisi terpapar ini kan bukan hal baru. Jadi internal polisi itu ada yang benalu atau pun parasit namanya ‘Polisi Cinta Sunnah’. Bahkan, ada kasus polisi mundur dari institusi banyak karena dia bergabung dan atau berguru pada orang yang salah ini,” kata Ken Setiawan.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan, dikutip dari tvonenews.com Rabu, 16 November 2022. Polisi Cinta Sunnah ini, kata dia, sebenarnya salah satu cara infiltrasi paham Salafi Wahabi di internal kepolisian.
Disebut bahwa ia telah mengingatkan berkali-kali penyebaran pemahan tersebut. “BNPT juga sudah merilis bahwa semua terorisme yang ada di Lembaga Permasyarakatan itu pahamnya berlatar belakang Salafi Wahabi. Jadi jangan sampai polisi terpapar ke sana,” ujarnya.
Menurutnya, karena dikemas dengan nama yang bagus seperti Cinta Sunah, Cinta Hijrah dan Cinta Al-Qur’an, banyak polisi yang tertarik. Bahkan, banyak polisi yang mundur dari institusi kepolisian hingga bercerai dengan istrinya karena bertentangan ideologi.
“Polisi Cinta Sunnah ini konsep kembali ke tauhid, Al-Quran dan sunnah. Mereka sudah lama dan baru ramai sekarang ini. Akun Instagram Polisi Cinta Sunnah ini sudah memiliki pengikut 170 ribu dan belum lama ini berubah menjadi Pembelajar Cinta Sunnah,” paparnya.
Ken menduga bahwa kalau dua oknum Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 tersebut sudah bergabung dalam kelompok Polisi Cinta Sunnah. Banyak polisi yang terpapar radikalisme karena belajar dengan guru yang salah karena salah mengundang penceramah dan mengikuti tokoh-tokoh Salafi Wahabi.
“Banyak polisi yang menyalahkan dan membid’ahkan masyarakat itu berbeda paham, anti perbankan karena dianggap riba. Bahkan, sampai mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham dan akhirnya pada mengundurkan diri karena menjadi polisi dianggap bertentangan dengan hati nurani,” tutur Ken.
Menurut Ken, keterlibatan dua oknum polisi Polda Lampung yang diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada teroris merupakan fakta bahwa jaringan terorisme mentargetkan aparat karena salah satu alasannya adalah punya akses ke senjata.
“Tidak mungkin ini bukan sekedar motif ekonomi. Abdi negara menggadaikan jabatannya. Ini sudah membahayakan internal. Pimpinan Polri ini seharusnya melakukan evaluasi dan memperbaiki mental dan ideologi serta halnya pada pengembangan wawasan akan tentang bahaya radikalisme,” ucap Ken.