DERAKPOST.COM – Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan mengevaluasi seluruh pegawai honorer yang tidak efektif bekerja.
Evaluasi dilakukan menyusul hasil pendataan Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di tahun 2022 tercatat jumlah Tenaga Non ASN (honorer) Kabupaten Pelalawan saat ini mencapai 8.097 orang.
“Perlu ditekankan bahwa pada awal tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan mengevaluasi Seluruh Tenaga Non ASN yang tidak efektif dalam bekerja dan tidak disiplin,” kata Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis, Kamis (29/12/2022).
Pegawai non ASN ini terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
“Sebagian besar sudah bekerja berbagai instansi atau OPD ini mencapai belasan tahun, bahkan sudah ada masa kerjanya mencapai 17 tahun. Tentunya ini sangat diharap dapat bekerja efektif membantu atasannya menyelesaikan hal pekerjaan dan tugas-tugas yang berdampak pada pencapaian dari target kinerja pimpinan OPD,” terangnya. **Fbs