PPS di Pekanbaru Belum Memenuhi Kuota, Pendaftaran Bakal Diperpanjang

0 190

 

DERAKPOST.COM – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau pihaknya penyelenggara Pemilu tingkat kelurahan resmi ditutup, Jumat kemarin. Tetapi itu hingga hari terakhir pendaftaran, kuota beberapa kelurahan belum mencukupi.

Terkait ini, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan, untuk jumlah ril pelamar sampai pagi ini masih tahap direkap. Kata dia, pihaknya KPU masih memastikan berapa kelurahan yang masih belum mencukupi kuota.

“Kemaren hari terakhir pendaftaran. Iya (kurang kuota) makanya hari ini kita pastikan berapa kelurahan lagi yang kurang dari kuota,” kata Anton, Sabtu (31/12/2022).

Ia menyebut, untuk sementara masih ada lebih kurang 27 kelurahan yang kurang dari 6 pelamar, yang memenuhi syarat administrasi. Artinya, KPU akan melakukan perpanjangan pendaftaran di kelurahan yang belum memenuhi kuota.

“Kita akan perpanjangan pendaftaran hanya untuk kelurahan yang belum memenuhi kuota saja. Perpanjngannya selama 3 hari. Hari ini akan kita umumkan setelah kami pleno nanti,” kata dia, dikutip dari Cakaplah.com.

Ia menambahkan, setiap kelurahan KPU membutuhkan tiga PPS. Minimal, saat pendaftaran ini ada enam pelamar yang memenuhi syarat administrasi. Katanya iyi, 2 kali kebutuhan. Kebutuhannya 3. Jadi minimal per kelurahan 6 pelamar yang lengkap administrasinya.

Berbicara soal gaji, informasi yang dirangkum, honorarium atau gaji yang akan diberikan kepada Ketua PPS setiap bulan adalah sebesar Rp 1.500.000. Sementara untuk anggota PPS, yakni Rp1.300.000 per bulan.

Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini akan diterima PPS selama masa kerja mereka yang terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024. **Fri

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.