DERAKPOST.COM – Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut sudah sebanyak tiga ribuan lebih warga melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah tersebut terhitung sejak pertengahan Desember 2022 hingga tanggal 15 Januari 2023.
Hal ini disampaikan kepada wartawan, Selasa (17/1/2023). Ia pun mengatakan jumlah ini masih belum sampai 1 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP. “Jumlahnya memang masih kurang dari 1 persen. Namun sudah mulai berangsur-angsur antusias masyarakat,” ujar Irma Novrita, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan untuk saat ini registrasi KID masih dilakukan secara bertahap. Tidak dilakukan secara luas. Jadi untuk saat ini masih dilakukan untuk warga yang berurusan ke MPP Disdukcapil. Selain juga sebagian ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Untuk PNS Pemko memang belum semua. Namun sudah kita umumkan, tapi mungkin ada beberapa permasalahan. Karena kan tidak semua handphone bisa digunakan, namun khusus untuk smartphone android. Dan saat ini untuk iPhone juga masih belum support, namun suatu saat mungkin akan bisa. Tapi sekarang masih Android yang support,” ucap Irma.
Lanjut Irma, saat ini untuk registrasi masih terbatas di MPP Dukcapil saja. Namun nanti registrasi KID akan dibuka juga di UPT Disdukcapil yang ada di kecamatan.
“Untuk warga yang ingin melakukan registrasi KID dinyatakan Irma bisa datang ke MPP Dukcapil. Syaratnya wajib memiliki smartphone jenis android dan email serta membawa KTP,” ungkapnya.
Disampaikan mantan Camat Tampan ini, saat ini pemberlakukan IKD ini memang masih belum dilakukan di Indonesia. Dari informasi yang didapat tahun ini baru akan dilaunching. Dan ketika sudah dilaunching secara keseluruhan di Indonesia mulai berlaku.
“Di Pekanbaru sepertinya juga memang belum instansi yang menerima IKD. Tapi beberapa daerah sudah ada juga. Kalau untuk fungsinya IKD dengan KTP elektronik itu sama, namun IKD malah lebih lengkap. Nanti ada biodata kita, data keluarga, KK, kemudian ada juga NPWP serta kartu pemilih. Semua ada di sana,” ucapnya.
Disinggung terkait target, Irma mengatakan pihaknya menargetkan tahun ini minimal 25 persen penduduk Pekanbaru yang sudah wajib KTP sudah melakukan registrasi KID. Tapi sambung dia, lupa angka pastinya dari berapa, namun yang pasti jumlahnya banyak. **Fri