DERAKPOST.COM – Total 7 kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru disambangi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam rangka razia mendadak, Senin (30/1/2023) malam.
Didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Mulyadi beserta Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarto dan jajaran petugas Lapas Pekanbaru. Hal ini Kakanwil lakukan penggeledahan kamar secara acak untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya potensial sumber gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.
“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jahari.
Kegiatan diakhiri dengan pengecekan barang temuan hasil penggeledahan. Dalam kegiatan kali ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yaitu benda tajam seperti pisau silet, dan besi yang diasah.
Ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul. Selain itu benda-benda terlarang lain yang ditemukan adalah sendok garpu 8 unit, headset 8 unit, rice cooker 1 unit, pemanas air 1 unit, baterai 15 buah, gesper kepala besi 1 unit, cok sambung 2 unit, pisau 2 unit dan tripod 1 unit.
Usai pengungkapan barang temuan, Kakanwil segera memerintahkan agar barang-barang temuan tersebut diinventarisir dan dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban di kemudian hari.
“Pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan dia, bahwasa dirinya tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan kepada jajaran itu selalu bekerja sesuai aturan dan SOP. Apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, maka hal itu tidak akan segan-segan untuk menindak tegas. **Fad