Imigrasi Pekanbaru Buka Layanan Sampai Malam, Khusus Selasa dan Kamis

0 200

 

DERAKPOST.COM – Peningkatan jumlah pemohon paspor ini membludak seiring dengan dicabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kebutuhan masyarakat untuk berobat dan melakukan wisata rohani atau sekadar mengikuti tren “healing” ke luar negeri, disikapi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan meningkatkan kualitas pelayanan paspor.

Dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru selaku salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau membuat inovasi yang diberi nama “Ikan Selais” yaitu Imigrasi Pekanbaru senja melayani Selasa dan Kamis.

“Inovasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan paspor di luar jam kerja, sekaligus sebagai upaya Kanim Pekanbaru dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kepala Satuan Kerja, Syahrioma Delavino, Kamis (9/2/2023).

Dikutip dari cakaplah.com. Dibukanya layanan khusus pada hari Selasa dan Kamis pukul 16.30-19.00 WIB bagi permohonan paspor baru dan penggantian. Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan memilih jam kedatangan sesuai dengan waktu yang dikehendaki, khusus di hari Selasa dan Kamis pada sesi sore.

Sejak dilaksanakan perdana di akhir bulan Januari, animo masyarakat terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan inovasi. “Sampai saat ini kita membatasi kuota sebanyak 30 pemohon di setiap sesinya, namun akan terus dilakukan evaluasi dan pengembangan agar ke depannya selalu ada peningkatan kualitas pelayanan,” sebutnya.

Kurniawan, selaku salah seorang pengguna layanan inovasi Ikan Selais mengaku merasa puas dengan adanya layanan di luar jam kerja yang tersedia.

“Saya melakukan perpanjangan paspor melalui layanan Ikan Selais, dan saya merasa sangat terbantu dengan inovasi ini sebab saya tidak bisa meninggalkan pekerjaan di jam-jam kerja. Saya harap layanan ini terus berkelanjutan sehingga semakin banyak para pekerja kantoran atau masyarakat yang tidak bisa melakukan pengurusan paspor di jam kerja mendapatkan layanan ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kanim Pekanbaru dan berharap agar semakin banyak masyarakat Pekanbaru yang terbantu dengan inovasi Ikan Selais.

“Inovasi tidak melulu berhubungan dengan teknologi informasi. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah, dan mudah. Dengan memberikan pelayanan pada waktu yang tepat dengan alur yang mudah, tentunya masyarakat akan merasa terbantu. Saya harap inovasi ini akan terus berkelanjutan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa mengantarkan Kanim Pekanbaru meraih predikat WBBM,” sebut Jahari. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.