DERAKPOST.COM – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan ditahan Polres, di dalam kasus sebagai tersangka pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20).
Dikutip dari Liputan6.com, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani membenarkan, pihaknya telah lakukan penahanan terhadap DR. Penahanan itu setelah serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, baik hal terhadap pelapor maupun terlapor.
“Merujuk pada hasil visum pelapor yang mengarah adanya tindak pencabulan yang dialami pelapor atau korban. Tersangka sendiri sudah kami tahan sejak Kamis, 9 Februari 2023,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Kapolres menyebut, dari dasar laporan korban dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk tersangka, penyidik menerapkan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Katanya, ancaman hukuman itu 9 tahun kurungan penjara.
Informasi yang dihimpun, pencabulan terjadi pada Rabu, 8 Februari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Bermula Dedik menjemput korban, PTS, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, di rumahnya. Kemudian mengajak korban ke Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo, dengan mengendarai mobil tersangka.
Setelah berbelanja sapu dan alat mengepel, keduanya kembali ke mobil tersangka. Dalam perjalanan menuju usaha kuliner milik tersangka, korban menjadi pencabulan.
Saat melintas di Jalan Suroyo Kota Probolinggo, tersangka Dedik memegang pergelangan tangan korban, lalu ditepis oleh yang bersangkutan. Tersangka kemudian memasukan tangannya ke balik baju korban dan meremas organ vitalnya
Mendapat perlakuan demikian, korban meminta tersangka menghentikan mobilnya. Lalu korban keluar, dan langsung pulang ke rumahnya dengan menaiki becak. Setiba di rumahnya itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Korban selanjutnya melaporkan Dedik ke pihak kepolisian.
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak mengaku telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ketua DPC Demokrat Probolinggo Dedi Riyawan.
Emil Dardak mengatakan, DPD Partai Demokrat Jatim mengambil Langkah tegas menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai. Tujuanya ke depan kerja partai tidak terganggu dengan kasus yang tengah membelit Dedik Riyawan.
Sudah ada langkah yang diambil BPOKK Demokrat Jatim, untuk menjaga martabat dan Marwah organisasi. The Leader Has Change,” kata Emil Dardak, Rabu (15/2/2023).
Sebagai gantinya yaitu Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Jatim, Mugianto. Mugianto akan merangkap jabatan sebagai Ketua DPC Kabupaten Probolinggo.**Rul