Pasca Pengangkatan, Kini Kepsek se – Riau Kembali Resah

0 346

 

DERAKPOST.COM – Halnya pada prosesi pengangkatannya sebanyak 188 Kepala Sekolah (Kepsek) beberapa waktu lalu, itu masih menimbulkan permasalahan. Pasalnya, kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau itu membuat resah.

Pasalnya, dari para Kepsek SMA/SMK di Provinsi Riau ini menilai kebijakan yang dilakukan Disdik itu tidak sesuai aturan tersebut sewaktu-waktu, sehingga bisa menimpa mereka. Karena mereka yang belum dimutasi merasa resah kebijakan dibuat Disdik Riau.

“Saat ini kami para Kepsek yang belum dimutasi resah, karena bisa saja nasib kami sama dengan Kepsek lainnya yang sudah dimutasi atau dinonjobkan,” jelas salah satu Kepsek tidak mau namanya disebut kepada wartawan.

Dijelaskannya, informasi yang beredar dikalangan para Kepsek pada Mei nanti akan dilakukan mutasi seluruh Kepsek yang belum mengalami mutasi, kondisi ini membuat Kepsek makin resah.

“Jika mutasi nantinya sesuai aturan bagi kami tak masalah, tetapi kalau itu mutasinya nanti masih pakai pola lama, ini bisa jadi bencana kiamat bagi dunia pendidikan di Riau,” ucapnya. Untuk itu ia berharap Gubernur Riau Syamsuar memperhatikan persoalan tersebut agar tidak dituding melanggar aturan.

Selain itu, dalam mutasi Kepsek ini, dia juga berharap para wakil rakyat di DPRD Riau untuk dapat peduli dengan kondisi yang dilakukan tersebut. Karena ungkap dia, jika dilihat mutasi 188 Kepsek SMA/SMK di Riau ini tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya Gubernur Riau telah melantik 188 Kepsek SMA/SMK di Riau, namun diduga ada beberapa Kepsek tidak memenuhi syarat seperti tidak memiliki sertifikat Cakep atau Guru Penggerak kemudian telah melewati batas umur 56 tahun namun diangkat menjadi Kepsek.

Selanjutnya ada Kepsek sekolah Pusat Unggulan (PK) yang digantikan oleh Kepsek non PK. Dalam aturannya Kepsek PK, selama 3 tahun tidak bisa dimutasi sesuka hati Kadisdik, Kepsek di sekolah penggerak tidak boleh dipindahkan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.