SPKN Laporkan Maraknya Dugaan Penampungan CPO Ilegal di Dumai

0 195

 

DERAKPOST.COM – DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) bakal melaporkan maraknya diduga tempat penampungan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan juga minyak mentah kasar (Crude Palm Kernel Oil/CPKO) di Kota Dumai.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen )DPP-SPKN, Romi Frans kepada wartawan, hari Selasa (28/2/2023). Disebutkanya, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang memberantas praktek penampungan CPO dan CPKO yang jumlahnya semakin marak.

”Dari sumber yang kami jumpai di lapangan, Senin lalu, praktek yang dikenal CPO kencing di jalan ini sudah berlangsung. Kini prakteknya semakin menjadi jadi,” ungkapnya.

Menurut Romi lagi, salah satu tempat penampungan CPO dan CPKO itu berada di Jalan Cengal, Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, disinyalir milik inisial ANS.

Lalu ada lagi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diduga milik inisial A, Jalan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, disinyalir milik inisialTJ. Masing masing pemilik penampungan tersebut bermain di darat dan di pantai.

Di pantauan Tim DPP-SPKN, kata Romi Frans, di lokasi tersebut seolah bebas melakukan aksinya setiap hari untuk menampung CPO dan CPKO dari kapal dan tangki. Aktivitas ilegal ini tentu merugikan perusahaan penghasil CPO dan CPKO.

Tak itu saja, Romi Frans mensinyalir selain penampungan CPO dan CPKO, di tempat itu juga terdapat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. “Didapatkan kalau tempat penampungan BBM bersubdisi yang akan dioplos dan dijual lagi ke pihak industri itu banyak lokasi,” ungkap Roni Frans.

Lokasi atau tempat penampungan BBM bersubdisi yang akan dioplos dan dijual lagi ke pihak industri itu ada di di Jalan Soekarno Hatta Jaya Mukti, Jalan Bukit Timah, Jalan Bukit Batrem, Jalan Bagan Besar, Jalan Bukit Nena, Jalan Kesumbo Ampai dan Jalan Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

”Masing masing gudang penampungan tersebut disinyalir milik TJK, HRP, PM, AG, PJT,  KCL, PGB. Mereka itu leluasa melakukan praktik ilegal diduga di beking orang -orang tertentu,” sebut Romi Frans.

Sekjen DPP SPKN menegaskan, dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan laporan ke Polda Riau. Harapannya pihak Polda dan jajarannya segera menindak para pelaku penimbunan BBM CPO dan CPKO ilegal tersebut.

Ditambahkan Romi Frans, temuannya itu sudah disampaikan kepada Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K. Orang nomor satu di Polres Dumai menyampaikan terima kasih kepada DPP-SPKN dan berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.