DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, mengatakan, sebagaimana janji politik pasangan Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH MH dan Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar sebelumnya untuk menaikkan gaji dari Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang dikenal honorer, kini terwujud.
“Dari sebelumnya Rp780 ribu perbulan kini naik menjadi Rp1 juta untuk jenjang pendidikan SLTA. Sementara Rp1,5 juta untuk jenjang D3, selanjutnya Rp2 juta untuk jenjang pendidikan S1, dan Rp2,5 juta dengan jenjang pendidikan terakhir S2. Untuk para THL itu gajinya sudah dinaikkan pada APBD 2023 ini. Untuk besaran itu masing-masing berdasarkan jenjang pendidikan,” katanya.
Dikatakan dia, itu juga sudah dibayarkan selama dua bulan yakni, dimulai Januari dan Februari 2023. Yang dianggarkanya sampai dengan bulan November 2023, sementara unyu kebijakan kedepannya belum tau. Bambang juga memastikan jika dominan gaji pada masing-masing honorer yang sudah disalurkan sesuai dengan perhitungan sebelumnya. **Abd